SAMPIT - Dalam rangka pemetaan jabatan Pegawai Lembaga Pemasyarakatan Sampit ikuti penilaian kompetensi teknis. (04.01). Penilaian Kompetensi teknis ini dilaksanakan secara daring melalui aplikasi Computer Assisted Test (COMET) yang terkoneksi dengan aplikasi Sistim Informasi Kepegawaian (Simpeg) Kemenkumham.
Pelaksanaan penilaian kompetensi teknis ini berdasarkan Surat Kepala Biro Sumber Daya Manusia Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia nomor SEK.2.SM.06.03-86, tanggal 22 Desember 2023, tentang Pemanggilan Peserta Penilaian Kompetensi Teknis.
Bertempat ruangan kerja masing - masing, pegawai terlihat tekun dan serius memilih jawaban dari soal soal yang diberikan. Kegiatan ini merupakan salah satu upaya dalam rangka meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) di lingkungan Kementrian Hukum dan HAM RI, Penilaian Kompetensi ini diikuti pegawai sesuai dengan jabatannya masing-masing.
Kalapas Sampit Meldy Putera, berharap Penilaian Kompetensi Teknis ini dapat memberi manfaat untuk para pegawainya mulai dari ilmu serta untuk jenjang karirnya.
Penilaian ini penting untuk kita dalam meningkatkan Kapasitas sebagai petugas, tentu harapannya kegiatan ini bisa memberi manfaat ilmu dan jenjang karir untuk rekan-rekan semuanya," ujar Meldy.
Kontributor Humas Lapas Sampit
#kemenkumhamkalteng
#hendraekaputra