SAMPIT. Kamis, 11-01-2024 Kasubsi Registrasi Lapas sampit, Gandung melakukan koordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kotim. Koordinasi ini berkaitan dengan permintaan pelayanan administrasi kependudukan untuk 22 orang WBP yang tidak memiliki NIK.
Gandung yang datang bersama dengan stafnya Suban Rapi, diterima oleh Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Kotim Yayan Hadifriyanto di ruang kerjanya. pada kesempatan itu Yayan menyampaikan akan menjadwalkan perekaman data eKTP ke Lembaga Pemasyarakatan Sampit
Ditemui secara terpisah Gandung menyampaikan koordinasi ini dalam rangka menjalankan perintah pimpinan untuk mengusahakan semua warga binaan harus mempunyai NIK. Pasalnya beberapa dari warga binaan ada yang sudah kehilangan data NIK baik KTP dan Kartu Keluarga, dan bahkan ada yang belum pernah rekam E-KTP mengingat data - data tersebut akan sangat berguna bagi warga binaan terlebih menjelang Pemilu Tahun 2024. pungkasnya.
Kontributor Humas Lapas Sampit.
#kemenkumhamri
#kemenkumhamkalteng
#kanwilkemenkumhamkalteng
#hendraekaputra
#KumhamPastiBisa
#BanggaMelayaniBangsa
@kemenkumhamri
@yasonna.laoly
@ditjenpas
@kemenkumhamkalteng
@kanwilkemenkumhamkalteng
@divisipemasyarakatankalteng