Sampit - Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satopspatnal) Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sampit Kantor Wilayah Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Tengah kembali melakukan tes urine kepada 19 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Selasa (31/10).
Tes urine ini dilaksanakan bertujuan untuk upaya deteksi dini sekaligus berantas narkoba. "Saat ini kami melakukan tes urine terhadap Sembilan Belas orang WBP secara acak ungkap M.Lirpan selaku Ketua Tim Satopspatnal.
"Kami akan terus melaksanakan komitmen untuk terus memerangi narkoba yang salah satu upaya deteksi dininya dengan kegiatan tes urine, razia baik tamu/pengunjung/pegawai maupun WBP baik badan/barang bawaan serta keluar masuknya kendaraan di Lapas Sampit," pungkasnya.
Kalapas Sampit,Meldy Putera juga mengatakan bahwa sesuai dengan Perintah Direkrur Jenderal Pemasyarakatan, telah kami perintahkan seluruh pegawai termasuk Tim Satopspatnal untuk terus melakukan deteksi dini, berantas narkoba, sinergi dengan Aparat Penegak Hukum lainnya dan Back To Basics Pemasyarakatan.
Kontributor Humas Lapas Sampit
#kemenkumhamkalteng
#hendraekaputra