Sampit - Seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Kelas IIB Sampit Kantor Wilayah Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Tengah menjalani pemeriksaan glukosa darah, Rabu (06/09).
dr.Kaharudin selaku dokter Klinik Pratama Lapas Sampit mengatakan bahwa tes gula darah merupakan prosedur pemeriksaan untuk memeriksa glukosa atau gula darah didalam tubuh. "Tujuannya adalah untuk mendiagnosa serta mengontrol penyakit yang berkaitan dengan gula darah tinggi seperti diabetes dan obesitas" ucapnya.
Sementara itu Kalapas Sampit (Agung Supriyanto) mengatakan bahwa kegiatan ini berlangsung berkat kerja sama Lapas Sampit dengan Dinas Kesehatan dibantu oleh Puskesmas I, Baamang II dan relawan kesehatan di Sampit.
"Semoga dengan kegiatan ini mampu menjadi upaya deteksi dini pencegahan potensi munculnya gangguan kesehatan para WBP yang disebabkan oleh tingginya gula darah yang dialaminya," tutur Kalapas Sampit.
Kontributor Humas Lapas Sampit
#kemenkumhamkalteng
#hendraekaputra