SAMPIT - Bentuk upaya Lapas Kelas IIB Sampit dalam memberikan pelayanan ataupun pembinaan yang lebih baik kepada Warga Binaan serta masyarakat, maka Lapas Sampit turut serta dalam kegiatan diklat Pembimbing Kemasyarakatan dan Asisten Pembimbing Kemasyarakatan melalui Bimbingan Teknis bagi Pembantu Pembimbing Kemasyarakatan melalui platform Zoom diikuti oleh staf Kasubsi Registrasi & Bimkemas Lapas Sampit, Akhmad Subari, Selasa, (19-02-2024).
Kegiatan ini dilaksanakan pukul 08.30 WIB – s/d selesai. Dalam kegiatan diklat ini, para perwakilan dari masing-masing UPT yang hadir diajak untuk memahami secara mendalam mengenai peraturan dan prosedur yang berlaku dalam diklat pelaksanaan Pembantu Pembimbing Kemasyarakatan. Hal-hal yang dibahas antara lain adalah tata cara pendataan, monitoring, dan pelaporan terkait aktivitas narapidana yang dibimbing.
Kepala Lapas Sampit, Meldy Putera, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pihak lapas untuk terus meningkatkan profesionalisme dan efektivitas pelayanan. "Dengan pemahaman yang baik tentang tugas dalam Pembimbing Kemasyarakatan, diharapkan staf registrasi dapat memberikan kontribusi yang lebih optimal dalam mendukung proses rehabilitasi dan reintegrasi sosial narapidana," tutur Meldy.
Diklat ini juga memberikan kesempatan bagi para peserta untuk bertanya dan berdiskusi langsung dengan narasumber. Interaksi ini diharapkan dapat memperdalam pemahaman mereka serta memperjelas segala hal terkait implementasi tugas PPK di Lapas Sampit, kegiatan ini juga diharapkan dapat membantu pelaksanaan Pembantu Pembimbing Kemasyarakatan sehingga menjadi langkah awal yang baik dalam meningkatkan kualitas pelayanan pemasyarakatan di Lapas Kelas IIB Sampit.
Humas Lapas Sampit.
#kemenkumhamri
#kemenkumhamkalteng
#kanwilkemenkumhamkalteng
#hendraekaputra
#KumhamPastiBisa
#BanggaMelayaniBangsa
@kemenkumhamri
@LaolyYasonna
@ditjenpas
@kemenkumhamkalteng
@kanwilkemenkumhamkalteng
@divisipemasyarakatankalteng