LAYANAN KUNJUNGAN SEBAGAI CARA LAPAS SAMPIT MEMENUHI HAK WARGA BINAAN PEMASYARAKATAN

 WhatsApp Image 2023 11 02 at 11.49.25

Sampit - Undang Undang Pemasyarakatan nomor 22 Tahun 2022 menyebutkan salah satu Hak Narapidana adalah mendapatkan kunjungan dari Advokat, pendamping, keluarga atau masyarakat. untuk memenuhi salah satu Hak dari Warga Binaan ini, Lembaga Pemasyarakatan kelas IIB Sampit telah melaksanakan layanan kunjungan bagi Warga Binaan Lapas Sampit, Kamis (02/11)

Layanan ini dilaksanakan setiap hari kerja mulai jam 09.00 WIB sampai dengan jam 11.30 WIB. Antusiasme masyarakat dalam memanfaatkan layanan ini sangat tinggi, bila dilihat pada jam - jam pelayanan, masyarakat yang didominasi oleh ibu ibu,  terlihat memenuhi ruang tunggu di depan  Lapas untuk mendaftar layanan kunjungan.

Kalapas Sampit  (Meldy Putera) mengatakan “untuk saat ini layanan kunjungan tatap muka untuk Warga Binaan Lapas sampit ini masih bersifat terbatas yaitu hanya diperuntukan bagi keluarga inti yang diperbolehkan berkunjung dengan syarat menunjukan kartu keluarga dan KTP.  Namun tidak menutup kemungkinan nanti akan kita buka untuk masyarakat, sambil melihat situasi dan kondisi“, ucapnya.

Terpisah dengan keluarga dan teman-teman dekat merupakan salah satu  luka  dari  sebuah pidana penjara. Oleh sebab itu, manfaat  dari  pelaksanaan  kunjungan  keluarga  ini  sangat  tampak  jelas karena keluarga  sebagai orang yang paling dekat dengan narapidana akan menciptakan  suasana  baru  dan  perlahan  dapat  mengobati  luka  tersebut dimana  mereka  dapat  mencurahkan  isi  hatinya  dan  segala  keluh  kesah, melepas rasa rindu, mendapatkan nasihat-nasihat serta dorongan semangat sehingga  narapidana merasa terhibur dan dapat  mengurangi beban mental yang dirasakan akibat pemidanaan yang dijalaninya.

WhatsApp Image 2023 11 02 at 11.49.26

WhatsApp Image 2023 11 02 at 11.49.261

Kontributor Humas lapas Sampit

#kemenkumhamkalteng

#hendraekaputra

Lapas Kelas IIB Sampit

logo besar kuning
 
LAPAS KELAS IIB SAMPIT
KANWIL KEMENKUMHAM KALIMANTAN TENGAH

Identitas satker

Jalan Lembaga No. 1 Sampit
0531-21019

Email Kehumasan
lp.sampit@kemenkumham.go.id

Email Aduan
lp.sampit@kemenkumham.go.id

Hari ini29
Kemarin292
Minggu ini29
Bulan ini5593
Total 34129

20-05-2024