SAMPIT - Bertempat di ruang kerja Kepala Lembaga Pemasyarakatan Sampit, Kalapas Sampit Meldy Putera kumpulkan beberapa pegawai terkait untuk memberikan arahan tentang Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM) . Kamis, (29-02-2024). Untuk mendukung terlaksananya Pelayanan Publik Berbasis HAM di Lapas Klas IIB Sampit Kalapas ingin mengetahui sejauh mana ketersedian dan kesiapan Sarana dan Prasarana serta Petugas Layanan pada Lapas Sampit dalam memenuhi kriteria Pelayanan Pubilk Berbasis HAM sesuai Permenkumham No. 2 Tahun 2022 tentang Pelayanan Publik Berbasis HAM.
Hadir dalam arahan tersebut Kasubag Tata Usaha Lapas Sampit Edi Hartono, Kasubsi Regibtrasi Gandung dan Kasubsi Kegiatan Kerja Ahmad Syaifudin.
Dalam arahanya Meldy meminta agar para pejabat terkait bisa memenuhi sarana - sarana pelayanan publik berbasis ham yang harus dilengkapi seperti toilet disabilitas, ruang laktasi, jalan landai untuk kursi roda dan lain sebagainya. "mari kita tingkatkan kualitas pelayanan publik di Lapas Sampit dengan memenuhi sarana layanan publik berbasis HAM ucap Meldy. Saya berharap tahun ini kita bisa meraih penghargaan Pelayanan berbasis HAM, Tegasnya lagi
Humas Lapas Sampit.
#kemenkumhamri
#kemenkumhamkalteng
#kanwilkemenkumhamkalteng
#hendraekaputra
#KumhamPastiBisa
#BanggaMelayaniBangsa
@kemenkumhamri
@LaolyYasonna
@ditjenpas
@kemenkumhamkalteng
@kanwilkemenkumhamkalteng
@divisipemasyarakatankalteng