Sampit - Bertempat di Klinik Pratama Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sampit Kantor Wilayah Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Tengah dilakukan kegiatan tes urine terhadap Pegawai Dan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Sabtu (26/08).
Kegiatan yang dilakukan secara mendadak ini disaksikan langsung oleh tim gabungan bersama yaitu Anggota TNI yaitu dari Sub.Detasemen Polisi Militer XII/2-1 Sampit dan jajaran Kepolisian Resor Kotawaringin Timur.
Erikjon Sitohang selaku Kepala Kesatuan Pengamanan sekaligus wakil Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satopspatnal) Lapas Sampit mengatakan bahwa kegiatan ini diikuti oleh 10 orang pegawai termasuk Kalapas Sampit (Agung Supriyanto) dan 22 orang WBP secara acak dari masing-masing blok huniannya.
"Dalam pelaksanaannya kami dibantu oleh tim kesehatan Lapas dan setelah kami lakukan tes urine diketahui bahwa tidak terdapat seorangpun pegawai maupun WBP yang terindikasi mengkonsumsi narkoba (negatif)" jelasnya.
Kalapas Sampit menyampaikan bahwa kegiatan tes urine sengaja dilakukan secara mendadak untuk mengetahui kondisi sesungguhnya dan kegiatan ini disaksikan oleh Aparat Penegak Hukum (APH) lainnya sebagai bagian sinergitas dan transparansi.
"Berbagai upaya kami lakukan dalam rangka deteksi dini, berantas narkoba, sinergitas dengan APH lainnya dan Back To Basics Pemasyarakatan sebagai bentuk implementasi Perintah Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham" tuturnya.
"Seluruh jajaran Lapas Sampit terus mengimplementasikan komitmen bersamanya untuk perang terhadap narkoba dengan melakukan berbagai kegiatan untuk cegah tangkal dan memutus mata rantai peredaran narkoba, say no to drug" pungkas Kalapas Sampit.
Kontributor Humas Lapas Sampit
#kemenkumhamkalteng
#hendraekaputra