Sampit- Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka.KPLP) Kelas IIB Sampit, Erikjon Sitohang memberi pengarahan kepada tamping kebersihan luar Lapas Sampit . Jum'at (26/01). 9 (sembilan) orang tamping kebersihan ini diperbolehkan keluar tembok Lapas untuk membersihkan area diluar tembok Lapas Sampit. Pengeluaran tamping ini tentu saja sudah melalui persetujuan sidang Tim Pengamat Pemasyaratan Lapas Sampit.
Pengarahan ini dilakukan pada pagi hari sebelum para tamping ini keluar tembok. Dalam arahannya Erikjon meminta agar para tamping tidak melakukan hal hal yang melanggar aturan. " kalian sudah dipercaya untuk membersihkan area diluar tembok, jaga kepercayaan tersebut, jangan membawa barang barang yang dilarang masuk kedalam Lapas, Tegas Erik
Selama bekerja membersihkan area luar Lapas, tamping ini tetap dikawal dan dalam pengawasan petugas. Erik juga meminta agar petugas P2U untuk selalu memeriksa badan dan barang bawaan tamping ini baik pada saat keluar tembok ataupun pada saat kembali masuk kedalam Lapas.
Kontributor Humas Lapas sampit
#kemenkumhamri
#kemenkumhamkalteng
#kanwilkemenkumhamkalteng
#hendraekaputra
#KumhamPastiBisa
#BanggaMelayaniBangsa
@kemenkumhamri
@yasonna.laoly
@ditjenpas
@kemenkumhamkalteng
@kanwilkemenkumhamkalteng
@divisipemasyarakatankalteng