Sampit - Bertempat di aula, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sampit Kantor Wilayah Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Tengah (Agung Supriyanto) beserta Tim Humas mengikuti Kegiatan Pembentukan Agen Informasi dan Publikasi Pemasyarakatan, Rabu (06/09).
Kegiatan ini diikuti secara virtual dengan tema manajemen komunikasi krisis Pemasyarakatan yang dibuka langsung Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Reyhard Silitonga) dan diikuti oleh jajaran Pemasyarakatan se-Indonesia.
Dalam sambutannya, Dirjen Pemasyarakatan menyampaikan bahwa humas adalah kita semua, sehingga kita semua harus mampu menyampaikan secara akurat dan transparan kepada masyarakat.
"Mari kita terus tingkatkan profesionalisme kita dibidang kehumasan agar mampu menyajikan informasi yang berbobot dan mampu dipertanggungjawabkan serta mampu meningkatkan citra positif Pemasyarakatan," pesannya.
Sementara itu Kalapas Sampit menyampaikan akan terus mempedomani ketentuan yang berlaku serta kaidah serta kode etik dalam rangka menyampaikan informasi dan pemberitaan sehingga mampu memberikan informasi yang baik dan akuntabel.
Kontributor Humas Lapas Sampit
#kemenkumhamkalteng
#hendraekaputra