Sampit - Tim Patroli Kepolisian Resor Kotawaringin Timur mendatangi Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sampit Kantor Wilayah Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Tengah untuk melakukan patroli sambang, Kamis (26/10).
Patroli sambang ini rutin dilakukan oleh jajaran Satuan Polres Kotawaringin Timur sebagai salah satu bentuk sinergitas dan dukungannya terhadap keamanan dan ketertiban di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sampit. Kegiatan patroli sambang ini tentunya sangat bermanfaat bagi dalam rangka bersama-sama menciptakan kondisi aman dan kondusif di Lapas Sampit.
Hal ini sesuai dengan maksud kerjasama antara Lapas Sampit dan Polres Kotim yaitu mengkoordinasikan dan mensinergikan pelaksanaan kegiatan pengamanan serta pembinaan Narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sampit yang dilaksanakan demi mewujudkan masyarakat yang taat hukum dan menjadi warga Negara yang baik serta berbakti bagi bangsa dan negaranya.
Kalapas mengucapkan terimakasih dan berharap agar Kepolisian Resor Kotawaringin Timur dapat bersinergi dan mendukung terciptanya kondisi aman di Lapas Sampit sebagai salah satu objek vital di wilayah hukum Polres Kotim, " ungkap Meldy Putera.
Kontributor Humas Lapas Sampit
#kemenkumhamkalteng
#hendraekaputra