Sampit - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sampit Kantor Wilayah Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Kalumantan Tengah pada Hari Senin (11/09) menerima penambahan Barang Milik Negara (BMN) dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.
Sustetiana selaku Kepala Urusan Umum mengatakan bahwa BMN yang diterima Lapas Sampit berupa empat unit personal computer (all in one) dalam rangka menunjang tugas dan fungsi Pemasyarakatan fi Lapas Sampit.
Kalapas Sampit (Agung Supriyanto) menyampaikan bahwa computer ini sangat kami butuhkan untuk semakin meningkatkan keakuratan dan kecepatan dalam pekerjaan maupun pelaporan.
"Selanjutnya saya perintahkan kepada Kaur.Umum untuk segera memasukkan dalam aplikasi BMN dan segera didistribusikan kepada bagian/bidang yang membutuhkan," jelasnya.
Kontributor Humas Lapas Sampit
#kemenkumhamkalteng
#hendraekaputra