Petugas Lapas Sampit Kembali Temukan Barang Terlarang

PETUGAS LAPAS KEMBALI TEMUKAN 1

Sampit -Lembaga Pemasyarakatan Lapas Kelas IIB Sampit, terus lakukan penggeledahan rutin di Blok Hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Penggeledahan ini dipimpin langsung oleh Ka.KPLP (Erikjon Sitohang).Tindakan ini dilaksanakan dengan ketertiban yang tinggi, dan menjunjung tinggi prinsip keamanan.

Penggeledahan kali ini menyusur di salah satu kamar pada blok C. Erikjhon bersama beberapa staf pengamanan langsung menggeledah kamar tersebut dengan disaksikan oleh kepala kamar.

Pada penggeledahan kali ini didapatkan beberapa barang terlarang seperti kabel listrik, charger HP dan lain lain.

Selanjutnya Ka. KPLP memberikan edukasi kepada WBP terkait sanksi bagi WBP yang terbukti melakukan pelanggaran berupa kepemilikan barang terlarang di dalam blok hunian.

"Kegiatan razia berjalan aman, lancar dan kondusif. Barang hasil razia dikumpulkan di dalam gudang penyimpanan untuk selanjutnya dimusnahkan," kata Erikjon.

 PETUGAS LAPAS KEMBALI TEMUKAN 2

Kontributor Humas Lapas Sampit.

#kemenkumhamri

#kemenkumhamkalteng

#kanwilkemenkumhamkalteng

#hendraekaputra

#KumhamPastiBisa

#BanggaMelayaniBangsa

@kemenkumhamri

@yasonna.laoly

@ditjenpas

@kemenkumhamkalteng

@kanwilkemenkumhamkalteng

@divisipemasyarakatankalteng

Lapas Kelas IIB Sampit

logo besar kuning
 
LAPAS KELAS IIB SAMPIT
KANWIL KEMENKUMHAM KALIMANTAN TENGAH

Identitas satker

Jalan Lembaga No. 1 Sampit
0531-21019

Email Kehumasan
lp.sampit@kemenkumham.go.id

Email Aduan
lp.sampit@kemenkumham.go.id

Hari ini71
Kemarin292
Minggu ini71
Bulan ini5635
Total 34171

20-05-2024