SAMPIT - Staf Kasubsi Registrasi & Bimkemas Lapas Kelas IIB Sampit melakukan Roll (Pendataan Identitas) kepada 15 orang tahanan baru pada hari Sabtu, (04/05/2024).
Sebagai salah satu elemen penting dalam sistem peradilan pidana di wilayah Kalimantan Tengah, Lapas Kelas IIB Sampit, tidak sedikit menerima Tahanan baru, baik titipan dari Kejaksaan maupun Instansi Penahan lainnya. Dalam jumlah dan waktu yang tidak ditentukan, petugas Lapas Sampit dituntut untuk sigap dalam menindaklanjuti masuknya Tahanan baru tersebut. Terutama dalam melakukan input data untuk regitrasi Tahanan baru, harus secepatnya didata, tidak boleh dilakukan penundaan yang berlarut-larut.
Kegiatan ini dilaksanakan di ruang staf Kasubsi Registrasi & Bimkemas Lapas Kelas IIB Sampit.
Staf Kasubsi Registrasi & Bimkemas Lapas Kelas IIB Sampit melaksanakan tugas pokoknya dalam rangka perawatan tahanan sesuai dengan Permen No. 58 Tahun 1999. Pada tahap awal penerimaan tahanan telah dilakukan pemeriksaan kelengkapan berkas penahanan, kemudian dilakukan wawancara terkait identitas tahanan yang biasa disebut dengan istilah “roll identitas”, pengambilan sidik jari dan pengambilan foto, yang semuanya di input ke dalam Sistem Database Pemasyarakatan (SDP).
Dalam kesempatan ini, Gandung selaku Kasubsi Registrasi & Bimkemas menyampaikan
"Selain pendataan, pengarahan bagi tahanan baru juga sangat penting agar warga binaan yang masuk ke Lapas mengetahui hak dan kewajibannya. Hal ini merupakan bentuk pengimplementasian pelayanan publik yang maksimal. Petugas memberikan pengarahan dengan cara yang humanis dan sesuai SOP guna terciptanya keamanan dan ketertiban serta kondusifitas di Lapas Sampit. Petugas registrasi juga harus teliti dalam proses input data sehingga tidak terjadi kesalahan pendataan," tutur Gandung.
Kontributor Humas Lapas Sampit.
#kemenkumhamri
#kemenkumhamkalteng
#kanwilkemenkumhamkalteng
#hendraekaputra
#KumhamPastiBisa
#BanggaMelayaniBangsa
@kemenkumhamri
@LaolyYasonna
@ditjenpas
@kemenkumhamkalteng
@kanwilkemenkumhamkalteng